๐ Bagi Wanita Lebih Utama Shalat Tarawih Di Rumah Atau Masjid ?
Secara umum, shalat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah. Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ุตููุงุฉู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ููู ุจูููุชูููุง ุฃูููุถููู ู ููู ุตููุงุชูููุง ููู ุญูุฌูุฑูุชูููุง ููุตููุงุชูููุง ููู ู ูุฎูุฏูุนูููุง ุฃูููุถููู ู ููู ุตููุงุชูููุง ููู ุจูููุชู
โShalatnya seorang wanita di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnyaโ. [HR. Abu Daud no. 570, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud]
Walaupun dianjurkan untuk shalat di rumah, wanita Muslimah tetap dibolehkan untuk shalat di masjid. Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam bersabda:
ูุง ุชูู ูููุนููุง ุฅูู ุงุกู ุงูููู ู ุณุงุฌูุฏู ุงูููู
โJangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allahโ. [HR. Bukhari no.900, Muslim no.442]
Namun hal ini selama memenuhi syarat-syarat berikut:
- Menutup aurat ketika keluar rumah dan berhijab dengan hijab syarโi.
- Telah diizinkan oleh suami atau oleh wali.
- Tidak memakai wewangian
- Menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang syariat seperti bercampur-baur dengan lelaki, bersalaman dengan lelaki non-mahram, dan lainnya.
Dari penjelasan di atas, kita ketahui bahwa secara umum wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid dengan beberapa syarat. Demikian juga berlaku pada shalat tarawih, wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid .
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya, โBagaimana hukum wanita shalat tarawih di masjid?โ.
Beliau menjawab: โPada asalnya shalatnya wanita di rumahnya itu lebih utama dan lebih baik baginya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam. Namun jika wanita tersebut melihat ada maslahah untuk shalat di masjid dengan tetap menutup aurat dan menjaga hijab syarโi, dikarenakan shalat di masjid membuatnya lebih bersemangat, atau karena ia dapat mendengarkan faidah-faidah dari pelajaran agama yang disampaikan di sana, maka ini tidak mengapa walhamdulillah. Dan yang demikian itu baik karena terdapat faidah-faidah yang agung, dan semangat untuk beramal shalihโ (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/6614).
Dipahami dari penjelasan beliau rahimahullah, bahwa pada asalnya wanita lebih utama shalat di rumah, namun jika ada maslahah untuk shalat tarawih di masjid, maka lebih utama di masjid.
Muslimahorid
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ManhajSalafTV
Group WhatsApp: wa.me/6285174160394
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudaraยฒ kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amalยฒ kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. ุขู ูููู.
Leave a comment